Monday 05-10-2026

Memahami Tugas dan Tanggung Jawab Wantimpres

  • Created Oct 05 2026
  • / 102 Read

Memahami Tugas dan Tanggung Jawab Wantimpres

Besaran hak keuangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi perhatian publik. Angka Rp76,5 juta per bulan tentu terlihat besar jika hanya dilihat sebagai nominal. Namun, membicarakan angka tersebut seharusnya tidak berhenti pada nominal, melainkan juga melihat posisi, tugas, dan tanggung jawab yang melekat pada Wantimpres.

Besaran hak keuangan tersebut memiliki dasar aturan yang jelas. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 mengatur hak keuangan Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Artinya, nominal tersebut bukan angka yang muncul tanpa dasar, melainkan ditetapkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Yang juga penting dipahami, Wantimpres bukan lembaga pelaksana teknis pemerintahan. Anggotanya tidak menjalankan pekerjaan administratif kementerian atau mengelola program pemerintah sehari-hari. Fungsi utamanya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Posisi tersebut membuat tugas Wantimpres berada pada level strategis. Nasihat yang diberikan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan Presiden dalam melihat berbagai persoalan yang dihadapi negara. Karena itu, pekerjaan Wantimpres tidak tepat jika hanya diukur dari seberapa sering aktivitasnya terlihat di ruang publik.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres dapat memberikan perspektif berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan bidang keahlian masing-masing. Berbagai persoalan nasional membutuhkan pandangan yang tidak hanya melihat satu sisi, sehingga masukan dari berbagai perspektif dapat membantu memperkaya proses pengambilan keputusan.

Tanggung jawab tersebut juga menuntut anggota Wantimpres untuk memahami perkembangan berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan negara. Persoalan ekonomi, sosial, politik, hukum, hingga dinamika internasional dapat menjadi bagian dari konteks yang perlu dipahami ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Dengan tanggung jawab strategis tersebut, besaran hak keuangan tentu dapat dipandang sebagai bagian dari konsekuensi atas posisi dan beban tugas yang diemban. Jadi, mengatakan nominalnya besar memang fakta, tetapi menyimpulkan bahwa angka tersebut otomatis tidak wajar adalah persoalan yang berbeda.

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengkritisi penggunaan anggaran negara. Namun, penilaian akan lebih objektif jika dilakukan dengan melihat dasar hukum, fungsi lembaga, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut secara bersamaan, bukan hanya mengambil satu angka lalu membangun kesimpulan dari sana.

Pada akhirnya, yang perlu diperhatikan bukan semata-mata besar kecilnya angka, tetapi apakah Wantimpres mampu menjalankan fungsi yang diberikan negara dengan baik. Hak keuangan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, integritas, dan kontribusi terhadap proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan.

Rp76,5 juta per bulan memang bukan angka kecil. Tetapi jika sebuah jabatan memiliki tanggung jawab strategis untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, maka nominal tersebut perlu dilihat dalam konteks tugas dan tanggung jawabnya. Masyarakat tetap berhak menilai, sementara penilaiannya sebaiknya dibangun dari informasi yang utuh, bukan sekadar angka yang beredar.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First